Sudirman Said soal Utang Rp 50 Miliar: Anies Tak Mampu Biayai Kampanye Pilkada 2017, Pinjam Sandiaga
Sudirman Said menyebut utang Rp 50 miliar adalah wujud Anies tidak mampu membiayai kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dan pinjam ke Sandiaga.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Hal ini dikatakannya dalam siniar di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2/2023).
Erwin juga mengatakan utang tersebut belum dilunasi oleh Anies Baswedan hingga sekarang.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," katanya.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno dan disaksikan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK).
"Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," tuturnya.
Klarifikasi Anies: Uang Rp 50 Miliar Bukan Milik Sandi

Terpisah, Anies mengungkapkan bahwa dukungan dalam bentuk sumbangan diberikan oleh berbagai pihak saat dirinya dicalonkan menjadi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Lalu, dia menyebut ada salah satu pihak yang memberikan sumbangan ke dirinya dan meminta agar dicatat sebagai utang.
Kemudian ada perjanjian bahwa ketika Anies dan Sandiaga memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, maka sumbangan tersebut dianggap sebagai dukungan.
“Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi hutang yang harus dikembalikan,” tuturnya dalam siniar Merry Riana yang ditayangkan pada Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Ikhlaskan Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan, Sandiaga Uno Punya Harta Kekayaan Rp 10,6 Triliun
Dengan adanya fakta tersebut, Anies menyebut sumbangan tersebut bukanlah milik Sandiaga.
Bahkan, lanjutnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu juga menjadi sosok penjamin dalam perjanjian sumbangan ini.
“Jadi uangnya bukan punya Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang. Saya yang tanda tangan,” tegasnya.
Anies juga mengungkapkan jika dirinya tidak memenangkan Pilkada 2017, maka Sandiaga turut membayar utang tersebut.
“Di dalam surat itu, saya sampaikan, apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai hutang, dan selesailah (tidak perlu dikembalikan),” ujarnya.
“Jadi itulah yang terjadi. Makannya begitu Pilkada selesai, menang selesai,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.