Jumat, 10 Oktober 2025

Bawaslu Harap Kasus Utang Rp50 Miliar Anies Jadi Pelajaran untuk Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Hal terpenting yang bisa menjadi catatan, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, adalah agar para peserta pemilu melaporkan secara lengkap dana kampanye

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) malam. Bawaslu RI berharap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk belajar dari kasus utang Rp 50 miliar eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.

Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved