Bawaslu Harap Kasus Utang Rp50 Miliar Anies Jadi Pelajaran untuk Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Hal terpenting yang bisa menjadi catatan, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, adalah agar para peserta pemilu melaporkan secara lengkap dana kampanye
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) malam. Bawaslu RI berharap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk belajar dari kasus utang Rp 50 miliar eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.
Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Masa Depan Bawaslu dalam Demokrasi Digital |
![]() |
---|
Fakta Menarik Anggrek Bulan Ungu Kado Anies untuk Iriana Jokowi, Harganya Jutaan, Jenisnya Langka |
![]() |
---|
Iriana Jokowi Ultah ke-62, Anies Baswedan Kirim Bunga Anggrek Ungu ke Solo |
![]() |
---|
Prabowo Ucapkan Ultah ke Gibran Lewat Foto Hitam Putih, Netizen: Kok Kayak Bela Sungkawa? |
![]() |
---|
Prabowo Ungkit Nilai 11 di Pilpres 2024, Anies: Mata Kedutan, Apa Ada yang Ngomongin Ya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.