Jumat, 10 Oktober 2025

Bawaslu Harap Kasus Utang Rp50 Miliar Anies Jadi Pelajaran untuk Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Hal terpenting yang bisa menjadi catatan, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, adalah agar para peserta pemilu melaporkan secara lengkap dana kampanye

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) malam. Bawaslu RI berharap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk belajar dari kasus utang Rp 50 miliar eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk belajar dari kasus utang Rp 50 miliar eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Hal terpenting yang bisa menjadi catatan, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, adalah agar para peserta pemilu melaporkan secara lengkap dana kampanye yang digunakan di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Bagja kepada awak media saat ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Kampanye Politik Identitas

"Tapi itu jadi catatan kita bersama bahwa jika ada dana kampanye sumbangan dan lain-lain tolong dicatatkan di laporan sana kampanye," kata Bagja.

"Baik di laporan awal dana kampanye maupun di laporan akhir dana kampanye," sambungnya.

Lebih lanjut, Bawaslu selaku penyelenggara yang mengawasi dana kampanye tidak bisa menindak ihwal laporan dana Anies. 

Sebab, dari sisi masa kampanye dan masa jabatan Anies, keduanya sudah berlalu. 

"Akan tetapi ada kedaluwarsa pidana, prosesnya kan sudah terjadi, orangnya kan sudah dilantik dan kemudian sudah menjalankan tugas dan kewajibannya sampai akhir masa jabatan," jelasnya.

"Jadi kami sangat sayangkan laporan ini baru sekarang. Kalau dari dulu sejak dari awal tentu pasti akan kami selidiki," sambungnya.

Baca juga: Ketua KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Kampanye Politik Identitas

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Erwin menyebut utang itu terkait Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).

Ia menyebut jika saat ini Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.

Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved