Sabtu, 30 Agustus 2025

Pemilu 2024

Soal Sistem Pemilu, PDIP Ingatkan Peristiwa 2008 dan Sebut SBY Tak Memahami Jas Merah

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto merespons soal kritikan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyinggung soal sistem pemilu.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat pidato di alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023). Ia merespons soal kritikan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyinggung soal sistem pemilu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons soal kritikan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyinggung soal sistem pemilu.

Di mana, SBY menyebut ada upaya mengganti sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Padahal, kata SBY, tidak ada kegentingan yang terjadi di tanah air yang mengharuskan mengganti sistem Pemilu.

Hasto secara tegas menyampaikan bahwa SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat lupa akan perjalanan partainya dan kejadian pada Desember 2008 jelang Pemilu 2009 lalu.

“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," kata Hasto saat menjawab pertanyaan awak media di Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

"Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” sambung dia.

Baca juga: SBY: Rakyat Sungguh Perlu Diberi Penjelasan Tentang Rencana Penggantian Sistem Pemilu

Hasto pun mengungkapkan, itu adalah strategi jangka pendek Demokrat untuk meraih kemenangan mencapai 300 persen.

“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” papar Hasto.

Dia menjelaskan, judical review yang sekarang berbeda dengan yang dilakukan pada 2008.

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada jaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan,” ungkap Hasto.

Baca juga: Soal Sistem Pemilu, Mardiono: Mau Proporsional Terbuka Atau Tertutup, PPP Selalu Siap

Dia menuturkan, proporsional terbuka yang dilakukan masa SBY membuat partai digerakkan kekuatan kapital.

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” kata Hasto.

Karena itu, Hasto pun mengingatkan, jika ada undang-undang hanya untuk kepentingan partai, maka ada etika yang dilanggar.

“Ketika undang-undang digerakkan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika,” pungkasnya.

Baca juga: Cak Imin Tak Ingin Sistem Proporsional Terbuka Diubah Menjelang Pemilu

Sebelumnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan soal wacana perubahan sistem Pemilu di tengah berjalannya tahapan menuju Pemilu 2024.

Menurut SBY, tidak tepat jika mengubah sistem pemilu tanpa adanya kegentingan seperti situasi krisis di tahun 1998.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" kata SBY dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).

"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," sambung dia.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan, mengubah sistem pemilu sangat memungkinkan.

Namun, tentu pada situasi tenang atau tidak ada kejadian luar biasa. Dia juga memberi saran jika perubahan sistem pemilu harus dilakukan dengan berembuk bersama.

Bukan melalui jalan pintas lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang dilakukan sejumlah orang saat ini.

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," jelas SBY.

SBY pun mengatakan, sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa disempurnakan.

Namun, kata dia, juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Baik proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

"Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata," terangnya.

Menurut SBY, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan rakyat.

Dia berpendapat, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

"Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat," jelas SBY.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan