Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pihak Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Tak hanya terhadap korban, permohonan perlindungan itu juga dilayangkan untuk beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak korban penganiayaan anak pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) David Ozora (17) telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2/2023) sore.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, kedatangan para pendamping keluarga korban dari LBH Ansor itu bermaksud untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Tak hanya terhadap korban, permohonan perlindungan itu juga dilayangkan untuk beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.
Kendati demikian, Hasto menyebut, pihaknya sejauh ini belum bertemu langsung dengan David ataupun orang tuanya.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Hasto menyatakan, alasan permohonan itu diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.
Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Permohonan perlindungan ini juga diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Sulut Amarah Mario hingga Tega Aniaya David, Ini Kronologinya
Kata dia, setidaknya ada tiga saksi dari pihak korban yang merasa khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga dari Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.
Sementara dari David sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hingga sejauh ini, David Ozora masih mendapat perawatan intensif dari tim dokter RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan mengingat kondisinya yang belum stabil.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.