Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ditjen PAS Ungkap Pertimbangan Tempatkan Bharada E di Lapas Salemba, Dipindahkan Secara Diam-diam

Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Keberangkatan Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Suleiman Nahdi, membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.

"Sudah, saya juga enggak tahu, lokasinya kan di basement rutan itu kan."

"Saya juga enggak tahu lewat mana," ungkapnya, Senin.

Senada dengan Syarief, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, juga membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)" kata Susilaningtias.

Lantas, apa pertimbangan penempatan Bharada E di Lapas Salemba?

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menyampaikan Bharada E ditahan di Lapas Salemba sesuai rekomendasi dari LPSK.

"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari (Kejaksaan Negeri)" ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

Selain itu, faktor keamanan juga menjadi alasan Bharada E ditempatkan di Lapas Salemba.

"Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan mempertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," jelas Rika Aprianti.

Baca juga: Kecewanya Ayah Brigadir J Polri Tidak Pecat Bharada E: Anak Saya Dia Tembak

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada E sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada E sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Selanjutnya, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya memastikan penempatan Bharada E di dalam Lapas akan mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC).

Diketahui, Bharada E menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E telah Inkracht.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan