Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK, Begini Penampilannya
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/202
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB.
Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.

Berdasarkan amatan Tribunnews.com di lokasi, Rafael mengenakan batik dibalut jaket kelir hitam. Wajahnya tertutup masker.
Saat ini dia sudah berada di dalam gedung KPK. Rafael terlihat sedang duduk di lobi.
Pada hari ini, diketahui Rafael akan diklarifikasi KPK ihwal jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.
Ia dijadwalkan diperiksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pukul 09.00 WIB.

Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Baca juga: Soroti Kasus Mario dan Rafael Alun Trisambodo, ini Pesan Mahfud MD untuk Polri dan KPK
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.