Senin, 6 Oktober 2025

Pengamat Sebut Rendahnya Tingkat Kepercayaan Buat DPR dan Parpol Sulit Dapat Apresiasi Publik

Burhanuddin Muhtadi berbicara soal dampak rendahnya kepercayaan publi terhadap DPR dan Partai Politik.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Tangkapan Layar/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif memembuat DPR sulit mendapat apresiasi dari publik. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi berbicara soal dampak akibat dari rendahnya kepercayaan publik kepada dua instansi politik, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan partai politik.

Hal ini disampaikannya dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI', secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif memembuatnya sulit mendapat apresiasi dari publik itu sendiri.

"Kalau trust buruk jangankan kebijakan yang baik, kebijakan yang benar pun sulit untuk mendapatkan apresiasi publik,” kata Burhanuddin.

“Kalau trust lembaga buruk ini yang menjelaskan data menunjukan trus terhadap Partai dan DPR kan rendah," lanjut dia.

Alhasil, kata Burhanuddin, apapun yang dilakukan oleh Partai Politik dan DPR/DPRD akan dipersepsikan buruk.

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kepolisian Meningkat

Padahal belum tentu semua kebijakan DPR atau langkah partai politik salah.

"Belum tentu ada beberapa yang menurut saya benar juga. Tetapi karena trus mereka rendah apapun dinilai buruk nah yang ideal adalah trusnya tinggi sehingga mampu mempermudah kebijakan publik gitu," tuturnya.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei perihal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hasilnya, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD menjadi lembaga terendah yang dipercaya masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan DPR/DPRD menjadi lembaga yang dipercaya urutan ke-14 dan Partai Politik berada di urutan ke-13.

Kemudian beranjak ke posisi ke-12 institusi kepolisian, pengadilan ke-11, san Kejaksaan Agung (Kejagung) ke-10.

Baca juga: Survei LSI Catat Tingkat Kepercayaan Publik ke DPR dan Partai Politik Rendah

"Paling bawah adalah lembaga politik dan lembaga penegakan hukum Selain KPK ya. Yaitu Partai politik bersama DPRD yang paling bawah diikuti sedikit lebih baik Polisi, Pengadilan dan Kejaksaan Agung," kata Djayadi dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI', secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Secara rinci kepercayaan kepada Partai Politik sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, sehingga total 58 persen.

Kemudian angka kurang percaya sebesar 29 persen, tidak percaya sama sekali 6 persen dan tidak tahu/tidak jawab 7 persen.

Sementara DPR/DPRD sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, sehingga total 58 persen. Kemudian kurang percaya 31 persen, tidak percaya sama sekali 5 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved