Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Soroti Kasus Mario dan Rafael Alun Trisambodo, ini Pesan Mahfud MD untuk Polri dan KPK
Mahfud MD menyoroti kasus anak dan ayah, Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, dia punya pesan untuk Polri dan KPK yang melakukan pengusutan.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud.
Dalam surat atau laporan itu terdapat dugaan pencucian uang dan pendapatan uang dengan cara yang tidak sah dari Rafael Alun.
"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," kata dia.

Hari ini KPK akan Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, untuk melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang dimilikinya.
Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).
KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.
"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi Maryati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).
KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Bukti
Tak hanya dimintai klarifikasi, Rafael Alun juga diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.
"Yang wajib hadir tentu yang bersangkutan dan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,"
"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan," tutup Ipi Maryati

Anak Tersangka Penganiayaan, Kekayaan Ayahnya Tersorot Karena Tak Wajar
Sebagai informasi, LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi dengan mengandalkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.