Rabu, 13 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Soroti Kasus Mario dan Rafael Alun Trisambodo, ini Pesan Mahfud MD untuk Polri dan KPK

Mahfud MD menyoroti kasus anak dan ayah, Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, dia punya pesan untuk Polri dan KPK yang melakukan pengusutan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan). Menko Polhukam Mahfud MD terus menyoroti kasus anak dan ayah, Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, dia pun punya pesan untuk Polri dan KPK yang tengah melakukan pengusutan. 

"Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud.

Dalam surat atau laporan itu terdapat dugaan pencucian uang dan pendapatan uang dengan cara yang tidak sah dari Rafael Alun.

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," kata dia.

Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17) buntut penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17) buntut penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Hari ini KPK akan Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, untuk melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang dimilikinya.

Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).

KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.

"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi Maryati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).

KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Bukti

Tak hanya dimintai klarifikasi, Rafael Alun juga diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Yang wajib hadir tentu yang bersangkutan dan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,"

"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan," tutup Ipi Maryati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). TRIBUNNEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). TRIBUNNEWS (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Anak Tersangka Penganiayaan, Kekayaan Ayahnya Tersorot Karena Tak Wajar

Sebagai informasi, LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi dengan mengandalkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan