Rabu, 13 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Soroti Kasus Mario dan Rafael Alun Trisambodo, ini Pesan Mahfud MD untuk Polri dan KPK

Mahfud MD menyoroti kasus anak dan ayah, Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, dia punya pesan untuk Polri dan KPK yang melakukan pengusutan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan). Menko Polhukam Mahfud MD terus menyoroti kasus anak dan ayah, Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, dia pun punya pesan untuk Polri dan KPK yang tengah melakukan pengusutan. 

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.

Buntut kasus Mario Dandy, harta kekayaan Rafael Alun pun terbongkar dan menjadi sortan.

Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun memiliki harta lebih dari Rp 56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan