Minggu, 24 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Wamenkeu: Rafael Alun Akui Rubicon dan Harley Davidson Bukan Miliknya, tapi Pihak lain

Wamenkeu, Suahasil Nazara buka suara soal kebenaran kepemilikan mobil rubicon dan motor harley davidson yang dipamerkan anaknya Mario Dandy di medsos.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Rafael Alun Trisambodo. | Wamenkeu, Suahasil Nazara buka suara soal kebenaran kepemilikan mobil rubicon dan motor harley davidson yang dipamerkan anaknya Mario Dandy di medsos. 

KPK Cium Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernah memeriksa harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di tahun 2018 untuk periode 2015-2018.

Namun, hasil dari pemeriksaan diterbitkan pada 23 Januari 2019 tersebut, KPK merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan milik orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora tersebut.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut kala itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau dan mendalami dari mana asal seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun.

Baca juga: Rafael Alun Masih Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Disebut Tak Akan Hanya Sekali Diperiksa

Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Pahala.

Kendati pemeriksaan secara administratif disebutkan tak ada bank dan rekening di luar dari nama Rafael, istri dan anaknya, namun KPK merasa ada kejanggalan.

Lantaran angka kekayaan dan transaksi bank Rafael tidak pas.

Baca juga: KPK Sebut Bilik Kayu Heritage Resto Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo

"Tapi kok kita merasa nggak, nggak, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata Pahala.

KPK sendiri mengatakan bahwa Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011 saat mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Karena itu KPK tak punya kewenangan untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Baca berita lainnya terkait Anak Pejabat Aniaya Remaja.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan