Rabu, 3 September 2025

Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama tiga bulan jelang Ramadan 2023. Ini cara cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
SURYA/SURYA/PUR
Warga membawa beras yang dibeli pada operasi pasar yang diadakan Disperindag Kabupaten Malang di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023). Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan yang terdiri dari beras, telur, dan daging ayam selama tiga bulan jelang Ramadan 2023. Ini cara cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

Penyaluran PKH biasanya dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bisa juga melalui pengurus PKH, tanpa adanya potongan sama sekali.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Inilah rinciannya:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini akan menerima Rp 3 juta/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima Rp 2,4 juta/tahun

- Kategori Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan menerima Rp 2,4 juta/tahun

- Kategori pendidikan anak SD/MI/Sederajat akan menerima Rp 900 ribu/tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta/tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/MA/Sederajat akan menerima Rp 2 juta/tahun

2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Berkaca pada tahun lalu, beberapa kali BPNT cair dalam jangka waktu dua bulan sekali dengan cara dirapel.

Adapun indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, bukan dalam wujud uang tunai.

Misalnya beras, telur, daging, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan