Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama tiga bulan jelang Ramadan 2023. Ini cara cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Nuryanti
Penyaluran PKH biasanya dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bisa juga melalui pengurus PKH, tanpa adanya potongan sama sekali.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Inilah rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini akan menerima Rp 3 juta/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima Rp 2,4 juta/tahun
- Kategori Lanjut Usia 70 tahun ke atas akan menerima Rp 2,4 juta/tahun
- Kategori pendidikan anak SD/MI/Sederajat akan menerima Rp 900 ribu/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta/tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/MA/Sederajat akan menerima Rp 2 juta/tahun
2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Berkaca pada tahun lalu, beberapa kali BPNT cair dalam jangka waktu dua bulan sekali dengan cara dirapel.
Adapun indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, bukan dalam wujud uang tunai.
Misalnya beras, telur, daging, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.