Kamis, 11 September 2025

Pemilu 2024

Partai Prima Buka Suara soal Gugatan Pemilu 2024 Ditunda, Singgung soal Dugaan Kecurangan KPU

Dari sudut pandang Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal, sebenarnya gugatan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan kecurangan di KPU

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap Layar Kompas Tv
Dari sudut pandang Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal, sebenarnya gugatan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan kecurangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Sehingga wajar juga dong saya mengomentari balik, bisa saja dibalik dijegalnya Partai Prima ini ada kekuatan yang mau menghalangi ikut Pemilu," lanjut Alif.

Baca juga: Ciptakan Ekosistem Transportasi Pintar di KIT Batang, PT TKDN Kolaborasi dengan Prima Armada Raya

Alif pun menegaskan pihak Partai Prima sebenarnya tak menginginkan adanya penundaan Pemilu 2024.

"Di beberapa kesempatan sudah kami sampaikan, periksa jejak digital kami, dua tahun yang lalu, satu tahun yang lalu kami selalu mengatakan kami tak mau tunda Pemilu, kami juga tak mau perpanjangan jabatan, kami tidak mau Presiden tiga periode."

"Beberapa kali kami katakan seperti itu," tegas Alif.

Alif juga menegaskan alasan pengajuan gugatan ke PN Jakarta Pusat bukan karena soal sengketa Pemilu tapi tapi sengketa proses perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.

"Itu juga tertulis dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2005, itu ada hak sipil politik kami untuk berpartisipasi membangun pemerintahan. Itu yang kami gugat ke PN Jakpus."

"Sebelumnya kami ke Bawaslu untuk menggugat perkara ini, tapi mentok (tak ada kelanjutan)," jelas Alif.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan