Minggu, 12 Oktober 2025

Anggap Sebarkan Hoaks, Perindo Laporkan Akun YouTube Ini ke Bareskrim Polri

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks

ist
DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. 

"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.

Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat.

"Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved