Anggap Sebarkan Hoaks, Perindo Laporkan Akun YouTube Ini ke Bareskrim Polri
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks
"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.
Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat.
"Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama.
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat |
![]() |
---|
RK Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana: Gue Pakai Baju Oranye juga Terhormat karena Perjuangkan Anak |
![]() |
---|
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Diwakilkan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ingin Beri Efek Jera, Ridwan Kamil Tegas Tolak Damai dengan Lisa Mariana: Demi Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Cara Nonton Timnas Futsal Indonesia vs Belanda, Akses dengan Daftar Membership YouTube |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.