Selasa, 26 Agustus 2025

Populer Nasional: Alasan Jokowi Ajak Prabowo Kunjungan Kerja ke Jateng - Profil Mayjen Mohamad Hasan

Berita populer nasional dalam 24 jam terakhir (Kamis, 9 Maret 2023). Mulai dari alasan Jokowi ajak Prabowo kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews
Berita populer nasional 24 jam terakhir. Alasan Jokowi ajak Prabowo, Profil Mayjen Mohamad Hasan hingga Kepala Bea Cukai Makassar. (Sekretariat Presiden, Dokumen Pribadi, bcmakassar.beacukai.go.id, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

2. Profil Mayjen Mohamad Hasan

Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat tugas baru yakni menjadi Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta.

Mayjen TNI Mohamad Hasan diketahui menggantikan Mayjen Untung Budiharto, di mana dalam rangka pensiun kini menjadi Pati Mabes TNI AD.

Seperti diketahui Mayjen TNI Mohamad Hasan menjadi satu dari 18 nama perwira TNI yang masuk dalam daftar mutasi di tubuh TNI.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/267/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

Mayjen TNI Mohamad Hasan ditunjuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono jadi Pangdam Jaya.
Mayjen TNI Mohamad Hasan ditunjuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono jadi Pangdam Jaya. (Dokumen Pribadi)

Lantas siapakah sosok Mayjen TNI Mohamad Hasan? berikut profil serta sepak terjangnya:

Mayjen Mohamad Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Baca selengkapnya >>>

3. KPK akan Lapor ke Kemenkeu soal Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melapor ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal temuan 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Mungkin besok (dilaporkan ke Kemenkeu). Orang udah ada excel-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: VIDEO Besok, KPK Lapor ke Kemenkeu Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham

Menurutnya, sebetulnya tidak ada aturan yang melarang pegawai pajak untuk memiliki saham.

Namun, dalam peraturan pemerintah (PP) lainnya disebutkan tidak etis apabila pegawai pajak memiliki saham.

"Tidak etis, waktu PP 80 dilarang berbisnis, tapi PP berikutnya itu enggak jelas aturnya. Hanya bilang agar memilih kegiatan yang etis," ujarnya.

Pahala mengakui bahwa hingga kini belum ada aturan pelarangan pegawai pajak memiliki saham.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan