Respons Gubernur Bali, Imigrasi Masih Kaji Pencabutan VoA WNA Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengajukan pencabutan VoA bagi WNA asal Rusia dan Ukraina.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Koster juga menegaskan para WNA tidak boleh memakai kendaraan sendiri saat berwisata di Bali.
Hal ini sudah diatur dalam tata kelola pariwisata Bali.
“Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari taravel agent. Ini telah diterapkan tahun 2023 pascapandemi,” tegasnya.
Dijelaskan, alasan diberlakukanya hal tersebut karena Bali sedang berbenah setelah dilanda pandemi Covid-19.
"Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” imbuh Koster.
Kolaborasi Akademisi, Pemerintah, dan Komunitas Jadi Kunci Kelestarian Air di Bali |
![]() |
---|
Seri ke-5 Amman Men’s World Tennis Championship Dibuka, Tiga Petenis Indonesia Turun Bertanding |
![]() |
---|
Nakano Airi SKE48 Beberkan Kesan di Indonesia: Penonton Heboh, Bakmi Bali Enak Banget |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar Besok, Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan di Semua Wilayah |
![]() |
---|
Penampakan Lumba-Lumba 5 Meter Terdampar di Bali, Warga Berjuang Evakuasi Secara Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.