Minggu, 7 September 2025

Respons Gubernur Bali, Imigrasi Masih Kaji Pencabutan VoA WNA Rusia dan Ukraina

Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengajukan pencabutan VoA bagi WNA asal Rusia dan Ukraina.

TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat diwawancarai Direktur Pemberitaan Tribun network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.com, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). Dalam wawancaranya, Silmy Karim menceritakan awal mula dirinya dihubungi pihak istana hingga dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Silmy Karim juga menjelaskan bagaimana pihaknya menangani isu-isu terkait keimigrasian, termasuk warga asing yang overstay di Indonesia. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE 

Koster juga menegaskan para WNA tidak boleh memakai kendaraan sendiri saat berwisata di Bali.

Hal ini sudah diatur dalam tata kelola pariwisata Bali.

“Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari taravel agent. Ini telah diterapkan tahun 2023 pascapandemi,” tegasnya.

Dijelaskan, alasan diberlakukanya hal tersebut karena Bali sedang berbenah setelah dilanda pandemi Covid-19.

"Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” imbuh Koster.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan