Kamis, 28 Agustus 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

'Final' Kasus Tragedi Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas, Majelis Hakim: Gas Air Mata Tertiup Angin

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan vonis terhadap tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan.

SURYA/HABIBUR ROHMAN
Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang'. Hari ini, Kamis (16/3/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan vonis terhadap tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan jiwa. 

"Menyatakan secara sah bersalah melakukan tindakan pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan menyebabkan orang lain luka berat serta menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga mendapatkan sakit," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Masa penahanannya pun akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Lalu, terdakwa Suko divonis hukuman satu tahun penjara.

Dengan demikian sudah lima terdakwa yang dijatuhi vonis dalam kasus ini.

Kronologi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim investigasi, tragedi Kanjuruhan bermula pada 12 September 2022.

Saat itu, pihak panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya yang akan digelar pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.

Kemudian, Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana dengan berkirim surat secara resmi untuk mengubah jadwal pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

"Namun, PT LIB menolak permintaan tersebut dengan alasan apabila waktu digeser, ada pertimbangan masalah penayangan langsung, ekonomi, dan sebagainya yang mengakibatkan dampak memunculkan ekonomi, penalti, dan sebagainya," katanya.

Selanjutnya, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi.

Hasilnya, terdapat penambahan jumlah personel pengamanan yang semula 1.073 petugas menjadi 2.034 petugas. Selain itu, hasil rapat koordinasi disepakati untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania.

"Seperti diketahui pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober pukul 20.00 WIB hingga akhir pertandingan dengan skor 2 Arema FC dan 3 Persebaya, proses pertandingan semua berjalan lancar," katanya.

Namun, saat akhir pertandingan, muncul reaksi dari penonton terkait hasil pertandingan itu. Beberapa penonton masuk ke lapangan.

"Terkait hal tersebut, tentunya tim kemudian melakukan pengamanan terhadap ofisial dan pemain Persebaya dengan menggunakan empat kendaraan taktis," katanya.

Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir sekitar satu jam karena sempat terjadi kendala dan hambatan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan