Sabtu, 30 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda

Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.

Penulis: Rifqah
Warta Kota/Yulianto
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR. 

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023). (Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI).Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.

Ia menyebutkan mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Transaksi janggal tersebut diduga merupakan tindak pencucian uang.

Hal tersebut diketahui dari hasil pertemuan dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam pada Jumat (10/3/2023) malam.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya, Jumat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dugaan tindakan pencucian uang tersebut bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," jelas Mahfud.

Mahfud MD dan Menteri Keuangan Siap Perbaiki Birokrasi dari Korupsi

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR.
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu, siap beri data otentik ke DPR. (Tribunnews/Gita Irawan)

Mahfud MD menyatakan dirinya dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memperbaiki birokrasi dari korupsi.

Hal tersebut terungkap ketika Mahfud MD ditanya mengenai transaski Rp300 triliun yang ramai diberitakan saat dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso, pada Kamis (16/3/2023) malam.

"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu (ketika) saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi, itu bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Mahfud, Jumat (17/3/2023).

"Tetapi, itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU?" ungkap Mahfud.

Baca juga: Fadel Sebut Usulan Ditjen Pajak Terpisah dari Kemenkeu Sebelumnya Sudah Ada, Tapi Tak Disetujui

Mahfud kemudian mengatakan, hal tersebutlah yang nantinya akan dijelaskan olehnya dan Sri Mulyani.

"Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi, saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis."

"Itu akan selesai, dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan," sambung dia.

Mahfud MD yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, menegaskan masalah tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan