Rabu, 20 Agustus 2025

Pemilu 2024

Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu akan Digelar Pekan Depan, Puan Pastikan Tak Ada Halangan

DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Perppu Pemilu menjadi Undang-undang.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Perppu Pemilu menjadi Undang-undang. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.

Sebelumnya, Komisi II DPR sudah sepakat bahwa Perppu tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

"Nanti kita akan di paripurna pekan depan, karena enggak masuk Bamus (Badan Musyawarah) itu kan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kendati demikian, Dasco belum mengungkapkan secara rinci kapan jadwal Rapat Paripurna itu akan digelar.

"Nanti masih Bamus lagi karena belum kemarin. Ya Bamus langsung paripurna," ujar Dasco.

Baca juga: Kata Puan soal Pertemuan Jokowi dan Megawati: Membahas Arah Bangsa Jelang Pemilu 2024

Puan Maharani Pastikan Pengesahan Perppu Pemilu Tak Ada Halangan

Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan pengesahan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang (UU) akan berjalan mulus.

"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu (Komisi II)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Puan kemudian meminta kepada publik agar tak khawatir lantaran Perppu tersebut sedang dalam proses menuju Rapat Paripurna untuk disahkan jadi UU.

"Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu."

"Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," kata Puan.

10 Materi Muatan Perppu Pemilu yang akan Disahkan

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan 10 materi muatan Perppu yang akan dirapatkan pekan depan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Perppu Pemilu menjadi Undang-undang.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Perppu Pemilu menjadi Undang-undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Muatan tersebut meliputi sebagai berikut:

1. Pasal 10a mengenai pengaturan pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi baru

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan