Rekening Pejabat Pajak
Komisi III DPR RI Cecar PPATK, Tanya Urgensi Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T
Komisi III DPR RI mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal motif Menkopolhukam Mahfud MD ungkap transaksi janggal Rp300 Triliun.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
DPR memanggil PPATK untuk mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di pusaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, sempat menanyakan soal motif Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan isu tersebut.
Benny mengaku ingin tahu apakah ada motif untuk memojokan Kemenkeu atau tidak.
"Supaya jelas dia punya narasinya, jadi tidak ada niat untuk memojokkan siapa? Tidak ada kan? Maka saya tanya lebih lanjut, setelah tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden dan Saudara belum tahu apakah laporan Anda sudah ada di meja Bapak Presiden."
"Maka apakah Saudara pernah diminta oleh Menko Polhukam dalam jabatannya supaya Anda melaporkan kasus yang terjadi di Kemenkeu itu? Pernah kah?," tanya Benny, dikutip dari YouTube DPR RI.
Baca juga: Kepala PPATK Mengaku Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab, narasi yang diungkap itu bermula dari Mahfud MD yang meminta hasil analisis keuangan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Dalam konteks RAT yang pertama," jawab Ivan.
Belum selesai menjawab pertanyaan, Benny pun langsung menimpali Ivan.
"Dalam kasus yang rame di Kemenkeu ini lho, bukan RAT," ujarnya.
Ivan pun lantas memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pertanyaan Benny tersebut.
"Dalam kerangka di awalnya itu terkait dengan RAT, beliau minta klarifikasi apakah kita sudah pernah mengirimkan hasil analisis atau belum, karena ada isu mengenai apakah LHKPN yang besar itu, saya sampaikan sudah pernah ada."
"Lalu bergulir lagi ke isu lainnya, isu-isu flexing lainnya. Lalu saya sampaikan sudah pernah ada. Kita tidak pernah menyampaikan dokumen hasil analisisnya lalu beliau minta list secara umum," kata Ivan.
Merasa tak puas dengan jawaban Ivan, Benny pun meminta jawaban yang tak berbelit.

"Tadi saya tanya apakah Menkopolhukam dalam jabatannya itu meminta anda secara khusus menyerahkan kasus dana di kemenkeu itu," tegas Benny.
"Ya meminta konfirmasi terkait dengan list agregat semua," jawab Ivan.
"Apa jawaban Saudara ketika dia tanya,?" timpal Benny.
"Kami buat agregatnya dan menyampaikan kepada beliau," ujar Ivan.
Benny pun lantas mempersoalkan Mahfud MD yang buka-bukaan terkait laporan itu ke publik.
Ia mempertanyakan apa dasar yang memperbolehkan Mahfud MD membuka isu tersebut.
"Lalu beliau mengumumkan kepada publik, Anda tahu?" tanya Benny.
"Saya dengar di media. Saya tahu," jawab Ivan.
"Apakah itu boleh?" tanya Benny lagi.
"Sepanjang tidak menyebutkan nama. Menurut saya boleh," ujar Ivan.
Ivan pun diminta Benny untuk menunjukan dasar hukum yang memperbolehkan Mahfud membuka laporan PPATK tersebut.
"Kalau anda mengatakan itu boleh tolong tunjukan kepada saya pasal berapa dalam undang-undang ini."
"Sebab kalau tidak, Saudara Menkopolhukam dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan?," kata Benny.
Ivan Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Rp300 T

Ivan mengaku mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.
Hal tersebut merupakan jawaban Ivan ke Benny yang mempertanyakan soal kewenangan PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan.
"Seingat sata dalam Undang-Undang PPATK hanya melaporkan kepada pak presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke pak Presiden?" tanya Benny.
"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui pak seskab Pramono Anung. Karena beliau yang telepon," jawab Ivan.
Ivan juga mengungkapkan, dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp 300 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas, Benny menanyakan apakah Ivan bisa memastikan bahwa laporan itu akan sampai ke meja Kepala Negara.
"Apakah saudara yakin laporan anda sudah sampai ke meja bapak presiden?" tanya Benny.
"Bapak mungkin bisa tanya pak Menko (Polhukam)," jawab Ivan.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.