Profil Kepala BIN Budi Gunawan, Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Pernah Jadi Ajudan Megawati
Profil Kepala BIN, Budi Gunawan menyebut aura Jokowi pindah ke Prabowo. Budi pernah menjadi ajudan Megawati hingga tersangkut kasus rekening gendut.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, yang mengatakan aura Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagian sudah mulai berpindah ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pernyataan aura Jokowi pindah ke Prabowo itu disampaikan Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).
"Seluruhnya mulai melihat ada aura, aura Pak Jokowi sebagian sudah pindah ke Pak Prabowo," ujar Budi Gunawan.
Namun, pernyataan Budi Gunawan tersebut tak pelak menimbulkan pro dan kontra di sejumlah kalangan.
Sementara, Prabowo yang mendengar ucapan Budi Gunawan merespons secara spontan dengan senyum.
Baca juga: Kepala BIN: Aura Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Prabowo
Lantas, seperti apa sosok dan sepak terjang Budi Gunawan? Inilah profil Budi Gunawan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Budi Gunawan
Budi Gunawan lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 11 Desember 1959 sehingga saat ini, usianya 63 tahun.
Dalam kehidupan pribadi, Budi Gunawan menikah dengan Susilawati Rahayu dan dikaruniai tiga anak.
Purnawirawan jenderal polisi ini merupakan lulusan Akabri pada 1983.
Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala BIN yang dilantik oleh Jokowi pada 9 September 2016.
Budi Gunawan merupakan jenderal polisi kedua setelah Jenderal Pol Sutanto (2009-2011) yang memimpin lembaga telik sandi tersebut.
Selain menjadi Kepala BIN, Budi Gunawan juga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar ESports Indonesia (PB-ESI) periode 2020-2024.
2. Pernah Jadi Ajudan Megawati

Karier Budi Gunawan di kepolisian terbilang cemerlang.
Saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden pada 1999-2000 dan Presiden RI pada 2000-2004 di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Kala menjabat sebagai ajudan Megawati, ada satu rahasia Budi Gunawan yang kemudian dibeberkan Kapolri saat itu, Tito Karnavian.
Budi Gunawan masih setia mendampingi Megawati hingga putri Bung Karno itu menjabat presiden.
Informasi tersebut terbilang rahasia mengingat sebelumnya tak setiap orang mengetahui tentang ini.
Ternyata Budi Gunawan menjadi andalan untuk 'menyuarakan' kepentingan reformasi di tubuh Polri pada masa itu.
Sehingga keberhasilan reformasi yang terjadi hingga saat ini tak lepas dari peran Budi Gunawan di era Megawati.
Setelah menjadi ajudan Megawati, Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Kapolda Bali (2012).
Budi Gunawan juga pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo.
Namun, Budi harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Baca juga: Soal Pernyataan Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Sudah Pindah ke Prabowo, Pengamat: Bukan Hal Berlebihan
3. Calon Tunggal Kapolri
Budi Gunawan sempat dipilih Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri untuk mengganti Sutarman pada 2015.
Saat itu, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo.
Surat itu dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet yang saat itu dijabat oleh Andi Widjajanto.
Andi menjelaskan, Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri.
Bersamaan dengan pengajuan Budi Gunawan, Jokowi juga memberhentikan Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri.
4. Terseret Kasus Rekening Gendut
Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri lantas dikritik berbagai pihak.
Tiga hari setelah pencalonan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut.
Penyelidikan KPK terhadap transaksi mencurigakan tersebut dibuka pada Juli 2014.
Hasil penyelidikan mengungkap, terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006.
Harta kekayaan Budi mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 2008-2013.
Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Pada 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000, sedangkan tahun 2013 meningkat tajam menjadi Rp 21.543.934.000.
"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ketua KPK saat itu, Abraham Samad.
Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, ia terbukti tidak bersalah dan memenangkan sidang praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas, bagaimana nasib pencalonan Budi Gunawan?
Jokowi akhirnya menunda pengangkatan Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.
Kemudian Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti.
Sementara Budi Gunawan ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti setelah Badrodin naik menjadi Kapolri.
5. Disebut Inisiator Pertemuan Jokowi-Prabowo

Budi Gunawan juga disebut sebagai sosok yang menginisiasi pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk pertama kali pasca-Pilpres 2019.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo itu terjadi di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus pada 13 Agustus 2019.
Dalam pertemuan itu, hadir Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhie Prabowo; juga Budi Gunawan.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo memang ditunggu-tunggu publik menjadi sebab simbol rekonsiliasi keduanya yang terjadi sejak Pilpres 2014.
Nah, Budi Gunawan disebut ikut berperan dalam menjembatani pertemuan antara kedua tokoh nasional ini.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di FX Sudirman setelah pertemuan.
"Pak Budi Gunawan ini kan Kepala BIN. Beliau bekerja tanpa ada suara. Dan Alhamdulillah apa yang dikerjakan hari ini tercapai," kata Pramono.
Namun, Pramono enggan mengungkapkan lebih jauh seperti apa peran Budi Gunawan dalam menjembatani pertemuan tersebut.
Hal serupa disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Budi menyebut, pertemuan Jokowi dan Prabowo dijembatani oleh Budi Gunawan dan Pramono Anung.
Sementara dari kubu Prabowo, ada Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhie Prabowo, yang menurut dia, ikut berperan.
6. Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

Kini, Budi Gunawan menyebut Prabowo sudah mendapat aura dari Jokowi saat peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura pada Selasa (21/3/2023).
Awalnya dalam sambutan tersebut, Budi Gunawan menyinggung kehadiran Menhan Prabowo yang mendampingi Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Papua.
Purnawirawan Jenderal Polisi tersebut mengatakan bahwa Prabowo akhir-akhir ini kerap mendampingi Presiden.
"Yang saya hormati para menteri Kabinet Indonesia Maju, Bapak Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto."
"Kita semua mengamati akhir-akhir ini Bapak Prabowo sering berpergian bersama Bapak Presiden Jokowi."
"Beberapa kali Pak Prabowo juga menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah gurunya, guru beliau, sering mendampingi Bapak Presiden, Bapak Jokowi turun, dan pada akhirnya hari ini kita menjumpai beliau berdua di sini," kata Budi Gunawan.
Oleh karenanya, Budi mendoakan semoga Prabowo sehat dan sukses dalam menghadapi kontestasi 2024.
Dalam acara tersebu,t Jokowi dan Prabowo duduk bersebelahan.
Mendengar sambutan dari Budi Gunawan tersebut, Jokowi tertawa dan sesekali berbincang dengan Prabowo.
Sementara itu Prabowo merapatkan kedua tangannya menghadap Presiden, tanda meminta maaf atau berterima kasih.
Setelah itu Prabowo duduk dengan sikap sempurna.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.