Selasa, 26 Agustus 2025

Ramadan 2023

Jokowi Larang Bukber, Ada DPRD, Pemda, hingga Kelurahan Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023

Ini deretan pemkot hingga kelurahan yang sudah menganggarkan buka puasa bersama ketika Jokowi melarangnya lewat surat arahan.

henryford.com
Ini deretan pemkot hingga kelurahan yang sudah menganggarkan buka puasa bersama ketika Jokowi melarangnya lewat surat arahan. 

Kemudian, Pemkot Batam juga telah menganggarkan dengan nomor paket 37860251 bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)'.

Lalu untuk kebutuhan anggarannya mencapai Rp 481 juta.

"Volume Pekerjaan 5.000 orang/kali. Biaya makan (1.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (4.000 orang/kali)," demikian tertulis dalam paket tersebut.

Senada dengan kepala daerah, adapula kebutuhan anggaran untuk open house dengan total Rp 179 juta.

Selain itu, Pemkot Batam juga menganggarkan buka bersama seperti buka bersama dengan anak yatim dan masyrakat dan berikut daftarnya.

- Belanja Jasa Multimedia Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qur'an Tingkat Kota Batam (KESRA): Rp 63 juta

- Belanja Konsumsi VIP Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat (KESRA): Rp 22 juta

- Belanja Natura dan Pakan- Natura Air Botol Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 1.234.000

- Belanja Sewa Sound System Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat & Peringatan Nuzul Qu'ran Tingkat Kota Batam: Rp 75 juta

- Belanja Konsumsi Makan Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 165,4 juta

- Belanja Konsumsi Takjil Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Masyarakat: Rp 100 juta.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Begini Tanggapan Gibran

DPRD Solo, Jawa Tengah

Selain itu Sekretariat DPRD Solo juga telah menganggarkan untuk kebutuhan buka bersama dengan kode paket 41363247 sebesar Rp 24,9 juta.

Adapun anggaran sebesar itu untuk kebutuhan 186 orang.

DPRD Solok, Sumatera Barat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan