Selasa, 19 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Legislator PDI Perjuangan Sebut Mahfud Sok Serius di Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sok serius pada rapat membahas transaksi mencurigakan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube TV Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Karena itu, Mahfud menyatakan informasi intelijen merupakan hal yang biasa diterima oleh penegak hukum. Sebaliknya, Mahfud meminta para anggota DPR RI untuk tidak menggertak dirinya lantaran bisa masuk ke dalam perintangan proses hukum.

Baca juga: Johan Budi ke Mahfud MD: Jokowi Nggak Suka Menteri Debat di Luar, Bisa Langsung Reshuffle

"Jangan gertak-gertak. Saya juga bisa gertak juga, bisa dihukum halang-halangi penyidikan hukum. Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, Fredrich Yunadi, ya kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam," jelas dia.

"Saya bisa. Masih ada itu. Sama saudara kan dengan Fredrich, melindungi SN (Setya Novanto, Red) kan. Ndak boleh di ini. Lalu laporkan orang sembarang semua orang dilaporin sama dia. Kita bilang ke KPK itu menghalang-halangi penyidikan, tangkap. Jadi jangan main ancam-ancam, kita ini sama," sambung dia.

Di sisi lain, Mahfud MD pun menyentil Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyatakan Kemenko Polhukam RI tidak berwenang dalam mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.

"Pak Arsul bicara soal kewenangan, menurut kewenangan Polhukam itu tidak berwenang umumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau dihukum, kalau ada sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan," tukasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan