Transaksi Keuangan Mencurigakan
Partai Buruh Soroti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tak Mungkin Bicara Tanpa Dasar Hukum
Soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal bela Mahfud MD, tak mungkin Mahfud beri pernyataan asal-asalan.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers Rakernas 2023 Partai Buruh di Hotel Ciputra Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal bela Mahfud MD, tak mungkin Mahfud beri pernyataan asal-asalan.
Mahfud menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.
Adapun benuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.