Jumat, 15 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Partai Buruh Soroti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tak Mungkin Bicara Tanpa Dasar Hukum

Soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal bela Mahfud MD, tak mungkin Mahfud beri pernyataan asal-asalan.

Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers Rakernas 2023 Partai Buruh di Hotel Ciputra Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal bela Mahfud MD, tak mungkin Mahfud beri pernyataan asal-asalan. 

Mahfud menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Adapun benuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan