Senin, 1 September 2025

Brigjen Asep Guntur Rahayu Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Karyoto

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi. Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Asep menggantikan posisi Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur Bakal Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

"Betul, Pak Asep Guntur R selaku direktur penyidikan, sementara ini merangkap juga sebagai Plt deputi penindakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).

Ali menjelaskan, Asep Guntur akan menduduki jabatan yang ditinggalkan seniornya di kepolisian itu sampai proses seleksi deputi penindakan rampung.

"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," jelasnya.

Asep merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.

Sebelum menjabat sebagai direktur penyidikan, Asep menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri.

Di antaranya ialah Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan