Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Bakal Dalami Temuan 4 HP di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer: Apa Itu Memang Kebiasaannya?

Juru bicara KPK Budi Prasetyo akan mengonfirmasi apakah penyimpanan HP di plafon ini memang kebiasaan Noel atau upaya penyembunyian.

Tribunnews.com/Jeprima
Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan, pihaknya akan mendalami temuan empat unit handphone (HP) di rumah dinas milik mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan, pihaknya akan mendalami temuan empat unit handphone (HP) di rumah dinas milik mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer.

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, resmi diumumkan sebagai satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025).

Adapun sertifikasi K3 merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja, yang diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan turunannya.

Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selama penyidikan bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel pada Selasa (26/8/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. 

Keempat ponsel itu tidak disimpan secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik plafon rumah dinas Noel yang terletak di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan itu.

“Benar, tim menemukan empat HP yang disembunyikan di plafon rumah saudara IE,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Temuan ini, menurut KPK, akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri jejak komunikasi yang mungkin berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan.

“Perangkat tersebut akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan dengan perkara yang sedang kami dalami,” ujar Budi.

4 HP di Plafon Bakal Dikonfirmasikan Lagi

Dalam konferensi pers terkini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), KPK memastikan pihaknya akan terus mengusut temuan 4 HP di plafon rumah Noel.

Temuan empat ponsel di plafon rumah dinas Noel memperkuat dugaan adanya upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Baca juga: KPK Tanggapi Permintaan Amnesti Tersangka OTT Immanuel Ebenezer

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan mengonfirmasi apakah penyimpanan HP di plafon tersebut merupakan upaya untuk menyembunyikan atau memang kebiasaan Noel.

"Dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, nanti dalam proses pemeriksaan, akan dikonfirmasi, ditanyakan kembali menaruh HP di plafon, apakah itu bentuk penyembunyian atau memang dia kebiasaan menaruh handphone-nya di plafon," jelas Budi, dikutip dari tayangan KompasTV.

Budi juga menyebut, pihaknya akan memeriksa soal dugaan adanya upaya pemindahan tiga unit mobil mewah dari rumah dinas Noel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan