Sabtu, 13 September 2025

Ramadan 2023

Golongan Penerima Zakat, Lengkap dengan Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga

Inilah 8 golongan penerima zakat, lengkap beserta cara hitung zakat fitrah untuk keluarga.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
Freepik
Zakat Fitrah - Sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS. At-Taubah ayat 60, orang-orang yang berhak menerima zakat terdiri dari 8 golongan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut golongan penerima zakat, lengkap beserta cara hitung zakat fitrah untuk keluarga.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Orang-orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik.

Mustahik terdiri dari 8 golongan sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS. At-Taubah ayat 60: 

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-taubah:60)

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Ini Batas Akhir Pembayarannya

Dikutip dari baznas.go.id, berikut 8 (delapan) golongan orang yang menerima zakat:

1. Fakir

Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf

Mualaf yakni orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Riqab

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan