ICW Adukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewas Terkait Chat 'Cari Duit' dengan Pejabat ESDM
Pelaporan ini buntu dari chat yang terjadi antara Johanis dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa (18/4/2023).
Pelaporan ini buntu dari chat yang terjadi antara Johanis dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
"Setelah diterpa isu kebocoran data penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, kini Johanis Tanak Wakil Ketua KPK diduga menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam keterangannya, Selasa.
ICW memandang percakapan Johanis itu tidak etis dilakukan oleh pimpinan KPK.
ICW pun menduga chat "cari duit" itu erat kaitannya dengan penanganan perkara.
"Adapun hal tersebut bermula pada saat potongan percakapan via aplikasi perpesanan Johanis tersebar di social media, hingga menjadi perhatian publik karena Johanis tengah membincangkan peluang 'cari duit' yang patut diduga dalam penanganan perkara," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah percakapan yang viral di Twitter terungkap chat dari Johanis Tanak ke Idris Sihite.
Baca juga: Dewas KPK Belum Terima Aduan Chat Bisa Cari Duit Johanis Tanak dan Idris Sihite
Obrolan itu membahas seputar bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Padahal, Idris Sihite merupakan salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK.
Idris pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022 pada Senin (3/4/2023).
Johanis Tanak pun telah membenarkan chat dengan Idris Sihite yang viral di Twitter.
Johanis mengaku sudah bersahabat dengan Idris sejak keduanya sama-sama masih di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelum menjadi pimpinan KPK, Johanis sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sementara, sebelum bekerja di Kementerian ESDM, Idris menjabat Plt Kepala Kejari Cianjur dan Kepala Kejari Sanggau.
Dia juga sempat bertugas sebagai Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.
"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Karena merasa bersahabat dengan Idris, Johanis mengajak diskusi Sihite, sebagaimana yang viral di Twitter.
Namun, Johanis mengklaim dalam percakapan itu tidak dilatari niat buruk.
"Nah dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya memang sejak S2 S3 itu mendalami masalah hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik untuk kemudian bergerak dalam dalam bidang hukum bisnis, dan saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau, bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ucapnya.
Johanis berdalih tidak mengetahui sahabatnya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba ESDM. Di mana, jabatan itu yang membawa Idris ke KPK.
Yang dia tahu, Idris masih menjabat Kabiro Hukum ESDM.
Johanis mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.
"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalau pun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.
Johanis lantas membeberkan surat perintah penyelidikan terhadap Idris Sihite tertanggal 5 April 2023.
"Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023. Begitu yang sesungguhnya," kata dia.
Adapun percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783.
Berikut percakapannya:
Johanis Tanak: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar
Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung, Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP |
![]() |
---|
Anak Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK Buntut Sembunyikan Mobil Mewah |
![]() |
---|
KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V Terkait Suap Pengelolaan Hutan |
![]() |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Komisaris Sucofindo, Wasekjen GP Ansor, dan Ketua Sapuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.