Selasa, 26 Agustus 2025

Idul Fitri 2023

Legislator PAN: Pemda Jangan Bersikap Intoleran Tolak Memberikan Izin Lapangan untuk Salat Id

Guspardi Gaus mengatakan pemerintah yang melakukan penolakan yaitu Pemkot Pekalongan dan Sukabumi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JATIM/PURWANTO
Foto dok./ Umat muslim mengikuti Salat Idul Adha 1443 H. 

Perbedaan penetapan 1 Syawal terjadi karena metode yang digunakan berbeda.

Oleh karena itu, pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah harus bijaksana menangani persoalan umat Islam yang menggunakan fasilitas publik yang dimilki negara untuk dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Pemerintah pusat sampai pemerintah daerah jangan sampai terkesan mendukung satu metode penetapan 1 Syawal tetapi mengeyampingkan metode perhitungan lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan