Minggu, 31 Agustus 2025

Hari Buruh

7 Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Hari Buruh atau May Day Hari Ini, Tolak Upah Murah

Partai Buruh mengungkapkan pihaknya akan menyuarakan tujuh tuntutan dalam aksi Hari Buruh atau May Day, Senin (1/5/2023), hari ini.

Warta Kota/henry lopulalan
Ribuaan buruh dari berbagai kelompok berkumpul menuju Istana Negara di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu(1/5/2019). Partai Buruh mengungkapkan pihaknya akan menyuarakan tujuh tuntutan dalam aksi Hari Buruh atau May Day, Senin (1/5/2023), hari ini. 

TRIBUNNEWS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan ada tujuh tuntutan yang disampaikan pihaknya dalam peringatan aksi Hari Buruh atau May Day pada Senin (1/5/2023), hari ini.

Hal ini disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (29/4/2023).

"Ada tujuh isu yang akan diangkat dalam May Day 1 Meri 2023," ungkapnya.

Satu dari tujuh tuntutan yang akan disampaikan di antaranya adalah menolak upah murah.

Berikut ini tujuh tuntutan yang disampaikan Partai Buruh dalam aksi Hari Buruh atau May Day hari ini:

1. Menuntut pencabutan aturan Omnibus Law Cipta Kerja;

Baca juga: May Day 2023, PKS Beri Rapor Merah Kebijakan Ketenagakerjaan Presiden Jokowi

2. Mencabut Parliamentary Threshold empat persen dan Presidential Threshold 20 persen;

3. Menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT);

4. Menolak RUU Kesehatan;

5. Menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan;

6. Meminta masyarakat memilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja;

7. Penghapusan outsourcing dan tolak upah murah.

Said Iqbal mengatakan aksi Hari Buruh di Jakarta akan berlangsung di Istana Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pukul 09.30-12.00 WIB.

Setelahnya, massa yang diperkirakan berjumlah 50 ribu orang akan diarahkan ke Istora Senayan untuk melakukan May Day Viesta.

"Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Said Iqbal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan