Sabtu, 13 September 2025

Hari Pendidikan Nasional

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Sebut Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023 melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (2/5/2023).

Tangkap layar akun Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023 melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023.

Melalui akun Instagram pribadinya, Jokowi juga mengunggah gambar ilustrasi yang menggambarkan suasana ruang kelas.

Dalam ilustrasi tersebut, ada sejumlah siswa yang sedang belajar, memainkan alat musik, dan membersihkan ruang kelas.

Kemudian, juga ada seorang guru bersama muridnya.

Jokowi pun menuliskan sebuah pesan kepada masyarakat.

Baca juga: Nadiem: Kebijakan Merdeka Belajar Mampu Mendekatkan Pendidikan pada Cita-cita Ki Hadjar Dewantara

Jokowi menyebut, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Tanggung jawab itu, tak hanya pemerintah, sekolah, namun juga keluarga dan masyarakat.

"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat."

"Hanya dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan cerdas, kita dapat memajukan pendidikan untuk menyongsong dan mengelola Indonesia yang maju," tulis @jokowi, Selasa (3/5/2023).

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Dalam momen Hari Pendidikan Nasional ini, Presiden RI, Joko Widodo, menganugerahkan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, Selasa (1/5/2023).

Penganugerahan tersebut, disampaikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 di Halaman Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek), Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Penganugerahan diberikan kepada PNS yang telah mengabdi hingga puluhan tahun ini.

Hal tersebut, tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/2023, tanggal 11 April 2023.

"Memutuskan menetapkan Presiden tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya, kesatu menganugerahkan kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan