Kamis, 7 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Hari Pendidikan Nasional

Pakar Hukum Dorong Pendidikan Inklusif untuk Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini

Pakar Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM Radian Syam menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
PENDIDIKAN PENTING - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pakar Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM Radian Syam menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berkeadaban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pakar Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM Radian Syam menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berkeadaban.

Menurutnya, budaya hukum yang kuat harus ditanamkan sejak dini melalui sistem pendidikan yang terstruktur, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.

“Kita tidak bisa berharap masyarakat patuh hukum jika sejak kecil mereka tidak diperkenalkan pada nilai-nilai keadilan, aturan, serta tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Radian Syam pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: 50 Ucapan Hardiknas 2025 yang Inspiratif dan Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan di Medsos

Radian menilai pendidikan hukum tidak harus selalu hadir dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Nilai-nilai hukum dapat diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan karakter, serta kegiatan ekstrakurikuler. Ia mendorong kolaborasi antara sekolah dan institusi hukum untuk menghadirkan pembelajaran interaktif seperti simulasi sidang, kunjungan ke pengadilan, hingga pelatihan hak asasi manusia.

Hari Pendidikan Nasional 2025 yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” dalam pidato hari pendidikan nasional oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, dinilai menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Melek hukum bukan hanya soal hafal pasal, tetapi soal memahami hak dan kewajiban, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara beradab dan berkeadilan,” tambah Radian.

Lebih lanjut, Radian menekankan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai jalan untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Prabowo Subianto—khususnya dalam membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia. Menurutnya, kesadaran hukum yang tumbuh dari dunia pendidikan akan memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial.

Sebagai saran, Radian mengajak semua pihak—baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun masyarakat luas—untuk secara aktif mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap tantangan zaman, memperkuat pelatihan bagi guru dalam mengajarkan nilai-nilai hukum, serta memastikan keterlibatan siswa dalam aktivitas nyata yang menumbuhkan semangat kebangsaan dan kepatuhan hukum.

Baca juga: 40 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2025, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Medsos

Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga pembentuk karakter dan pelindung masa depan bangsa.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan