Kantor MUI Ditembak
Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung dan Mengaku Nabi
Pelaku penembakan Kantor MUI, Mustofa (60) pernah merusak kantor DPRD Lampung pada 2016 dan meminta diakui sebagai nabi
Penulis:
muhammad abdillahawang
Editor:
Suci BangunDS
Gustam mengatakan, asal muasal Mustofa meminta pengakuan sebagai nabi lantaran pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
"Sejak saat itu memang dia selalu minta diakui bahwa dia itu nabi yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhamad SAW," kata dia.
Namun Gustam mengatakan, kehidupan sehari-hari Mustopa seperti warga pada umumnya.
"Kalo kehidupannya itu normal, dia petani pernah juga jual minyak eceran. Dia punya kebun coklat," kata Gustam.
Oleh sebab itu, Gustam mengaku kaget ketika mendengar Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Jakarta.
"Mangkanya saya juga bener-bener kaget. Orang dia itu biasa sering becanda sering kumpul juga. Cuma memang satu itu dia tetap pingin diakui sebagai nabi," pungkasnya.

Baca juga: Polres Pesawaran Pastikan Penembak Kantor MUI Tidak Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Diketahui, Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mustofa sudah dua kali datang ke Kantor Pusat MUI, dan kali ini adalah yang ketiga kalinya.
"Kepala kantor menceritakan bahwa orang yang bersangkutan itu sudah dua kali datang ke MUI, ini kali yang ketiga," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.
"Dia mendakwahkan dirinya sebagai nabi, dia berasal dari lampung dan dia ingin ketemu dengan ketua MUI," imbuhnya.
Pada saat kejadian tersebut, Anwar Abbas sedang berada di lantai empat Kantor MUI.
Anwar Abbas beserta Pimpinan MUI lainnya sedang melaksanakan rapat rutin pimpinan.
"Kami sedang rapat di lantai 4 rapat rutin pimpinan," ujarnya.
Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, ada salah seorang pimpinan MUI menginformasikan bahwa ada penembakan di lantai bawah.
"Lalu setelah dicek di bawah ternyata benar bahwa ada penembakan," ungkap Anwar Abbas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.