Aksi Koboi di Jalanan
David Yulianto 'Koboi Jalanan' Tol Tomang Dapat Senjata Airsoft Gun Rp 3,5 Juta dari Sosok E
Sosok E disebut sebagai pemasok senjata airsoft gun dan pelat palsu milik David Yulianto (32).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Kini polisi tengah memburu sosok E yang memasok airsoft gun dan juga juga pelat dinas polisi palsu kepada David.
Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya kini resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, David dijerat dengan pasal berlapis, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Akibat perbuatannya David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Trunoyudo.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

Sebelumnya aksi David viral bermula dari video yang direkam oleh penumpang korban.
Dalam video David marah bahkan mengumpati korban dengan menenteng senjata api pistol.
Aksi itu direkam langsung oleh penumpang Hendra dan kemudian viral setelah diunggah oleh sejumlah akun sosial media, satu di antaranya akun instagram @meremjakarta, Kamis (4/5/2023).
Aksi arogan ini dilakukan karena David tidak terima disalip di jalanan.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.