Polisi Terlibat Narkoba
Pekan Depan, Irjen Teddy Minahasa Dkk Divonis Kasus Narkoba
Perkara narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bakal memasuki babak akhir.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bakal memasuki babak akhir.
Pekan depan, jenderal bintang dua itu akan divonis terkait kasus ini.
Vonis akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).
"Selasa, 09 Mei 2023. 09.00.00 s/d Selesai. Pembacaan Putusan. Ruang Sidang Mudjono," sebagaimana tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sementara mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara akan divonis sehari setelahnya, yaitu Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan laman SIPP, lima terdakwa lainnya juga akan divonis pada Rabu (10/5/2023).
Termasuk di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang pernah mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Berikut merupakan jadwal lengkap babak akhir persidangan kasus narkoba ini:
1. Selasa (9/5/2023) pukul 09.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Teddy Minahasa.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
2. Rabu (10/5/2023) pukul 09.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
3. Rabu (10/5/2023) pukul 11.15 WIB.
Sidang atas terdakwa Linda Pujiastuti dan Kasranto.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
4. Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati
5. Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati
6. Rabu (10/5/2023) pukul 13.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.
Agenda: Pembacaan putusan
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty
Dalam perkara ini, para terdakwa telah dituntut hukuman yang berbeda-beda.
narkoba
Kapolda Sumatra Barat
Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Dody Prawiranegara
Linda Pujiastuti
Kasranto
hukuman mati
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.