Kamis, 21 Agustus 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Dalami Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun Lewat Pemeriksaan Grace Tahir

KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Adi Suhendi
Ist
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.

Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp32,2 miliar.

Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.

Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.

Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan