Senin, 1 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Berawal dari LHKPN Berujung Jadi Tersangka KPK, Ini Dia Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka diduga terima gratifikasi

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Andhi juga menjelaskan ihwal video yang mempertontonkan sang putri sedang asyik menari dan joget ria di sebuah club malam di Australia.

Andhi menyebut putrinya memang berada di Negeri Kanguru tersebut, dalam rangka menempuh pendidikan.

"Putri saya memang sekarang sedang berada di luar negeri karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia fakultas ekonomi double degree yang berada di Australia," katanya.

Terakhir, Andhi berkata bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tidak berniat untuk pamer.

Dia menuding ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.

"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu. Nah saya di sini sudah melaporkan kepada KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan kepada anak saya, banyak sekali gambar itu. Bukan anak saya, gambar bukan anak saya dikait-kaitkan dengan anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan kepada KPK," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan