Kelompok Bersenjata di Papua
Fakta Baru Kasus Penyanderaan Pekerja IBS Terungkap: Soal Utang Piutang hingga Proses Hukum Pelaku
Terungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan 4 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan 4 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi pada Jumat (12/5/2023) .
Sebelumnya dilaporkan bahwa 4 pekerja PT IBS tersebut disandera oleh KKB.
Bahkan disebut KKB meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta untuk membebaskan para pekerja tersebut.
Namun ternyata informasi soal penyanderaan tersebut tidaklah benar.
Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera
Yang terjadi sebenarnya adalah para pekerja sempat ditahan oleh masyarakat setempat lantaran terkait masalah utang piutang yang belum diselesaikan.
Berikut penjelasan lengkap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus penyanderaan 4 pekerja PT IBS:
1. Pekerja Tidak Disandera
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut empat pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.
Mereka hanya ditahan sementara oleh warga setempat lantaran masih ada masalah yang belum diselesaikan terkait pembangunan proyek tower BTS.
"Bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS," kata Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Baca juga: KKB Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Papua Pegunungan, Berikut Kronologinya
Penjelasan Yudo ini sekaligus menepis kabar sebelumnya yang menyebut bahwa 4 pekerja tersebut disandera oleh KKB.
2. Soal Utang Piutang
Menurut Yudo, kasus ini dipicu masalah utang piutang antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
"Masyarakat menuntut supaya dibayar dulu soal utang mereka. Setelah dibayar ya dilepas," tutur Yudo.
Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa KKB meminta tebusan sebesar Rp 500 juta untuk membebaskan para sandera tersebut.
Dengan penjelasan Panglima TNI ini maka sekaligus membantah soal tebusan senilai setengah miliar tersebut.
3. Pelaku Bukan KKB
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja IBS, tetapi masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa," ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB
4. Proses Hukum Kasus Penganiayaan
Terkait kasus penganiayaan terhadap para pekerja PT IBS, Yudo mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum.
"Ya tentunya karena kemarin ada yang dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk sebelah kanannya," kata Yudo.
Dibebaskan
Terkini empat pekerja PT IBS yang sempat ditahan tersebut akhirnya dibebaskan.
Mereka adalah Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa mereka saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).
Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.
Para korban sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas," ujarnya.
Fakhiri mengaku tengah berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku melalui Kepala Distrik Okbab.
Komunikasi itu nantinya akan berguna untuk memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan metode evakuasi para korban dari Distrik Okbab.
Baca juga: Kapolda Papua Ungkap Detik-detik KKB Bebaskan 2 Sandera Terakhir di Distrik Okbab Papua
"Informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” katanya.
Pembebasan Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan detik-detik 2 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dibebaskan.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan pembebasan sandera itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
KKB membebaskan dua sandera terakhir setelah Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata Irjen Mathius Fakhiri.
Fakhiri menyebut, ada empat orang yang disandera. Terdiri dari tiga pendatang dan satu orang Papua.
Satu orang yang terluka menyelamatkan diri ke Puskesmas.
Sementara satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujarnya.
Fakhiri menyebut, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyanderaan oleh KKB terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, setelah tiga pekerja PT Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.
Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.
Kilas Balik Peristiwa
Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari pengadangan enam pekerja PT IBS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.
Pengadangan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 08.30 WIT.
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat (12/5/2023).
Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
(Tribunnews.com/Reza Deni/Gita Irawan) (Tribun Papua)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.