Senin, 1 September 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Alexander Marwata Sebut KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro di Ombudsman RI

Endar sebelumnya melaporkan adanya dugaan malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (depan) 

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas.
--

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan