Senin, 1 September 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Alexander Marwata Sebut KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro di Ombudsman RI

Endar sebelumnya melaporkan adanya dugaan malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (depan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Biro Hukum disebut sedang mempelajari laporan eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Ombudsman RI.

Endar sebelumnya melaporkan adanya dugaan malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya telah menerima surat dari Ombudsman mengenai laporan Endar tersebut.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Alexander Marwata Tiba di Kantor Dewas KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Alex mengatakan materi laporan Endar di Ombudsman sama seperti apa yang diadukan ke Dewan Pengawas KPK.

Dan, proses laporan Endar Priantoro di Dewan Pengawas KPK sedang berjalan.

"Jadi, jangan sampai hal yang sama dilakukan penegakannya oleh dua lembaga, ini yang sedang kami pelajari," kata Alex.

"Saat ini sudah berproses di Dewan Pengawas dan kamipun menyerahkan pelaporan dari EP (Endar Priantoro, red) di Dewan Pengawas itu," imbuhnya.

Laporan Endar di Ombudsman Naik Tahap Pemeriksaan

Ombudsman RI memutuskan untuk menaikkan status laporan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro ke tahap pemeriksaan.

Hal itu berdasarkan rapat pleno yang digelar para pimpinan Ombudsman RI, Selasa (2/5/2023).

"Disetujui pimpinan dalam rapat pleno untuk laporan tersebut dilanjutkan pemeriksaan," ujar Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Robert menerangkan, pemeriksaan atas laporan yang disampaikan Endar dilaksanakan oleh Keasistenan Utama 6 Ombudsman.

Robert bakalan mengomandoi pemeriksaan dimaksud.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan