Kamis, 4 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Asal Usul Terendusnya Korupsi BTS yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate, Berawal Dari Temuan Ini

Mahfud MD mengungkap awal mula terendusnya dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) yang menjerat Johnny G Plate.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia pun mengajak masyarakat yakin dan menunggu proses peradilan atas kasus yang dihadapi Johnny.

Baca juga: Klaim Tak Ada Kaitan Politik di Balik Johnny Plate Tersangka

"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata dia.

Hal senada pun diungkapkan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa perkara korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka tak ditunggangi kepentingan golongan tertentu.

Penanganan rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini dipastikan murni penegakan hukum.

"Ini kan murni penanganan hukum dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Menurut Febrie, fokus utama dari penanganan perkara ini yaitu kepentingan masyarakat di wilayah 3T.

Sebab pada realitanya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperoleh akses internet dengan baik.

Karena itu penanganan perkara ini diharapkan tak dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

"Jangan dikait-kaitan dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum," ujarnya.

Proses penyidikan perkara ini pun akan menjadi prioritas, sehingga dapat segera disidangkan.

Terlebih pasca-penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) lalu.

"Segera disidangkan supaya masyarakat bisa lihat bahwa ini memang penanganan perkara Tipikor, penegakan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan