Selasa, 19 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hitung-hitung Kerugian Rp 8 Triliun Dugaan Korupsi BTS di Kominfo Dinilai Belum Menyeluruh

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS pada BAKTI Kominfo sebesar Rp 8,3 triliun disebut belum menyeluruh.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Ilustrasi tower base transceiver station (BTS). Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS pada BAKTI Kominfo sebesar Rp 8,3 triliun disebut belum menyeluruh. 

Dalam perkara ini, tim penyidik menemukan adanya permufakatan jahat di yang dilakukan mereka.

Oleh sebab itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan