Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Hitung-hitung Kerugian Rp 8 Triliun Dugaan Korupsi BTS di Kominfo Dinilai Belum Menyeluruh
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS pada BAKTI Kominfo sebesar Rp 8,3 triliun disebut belum menyeluruh.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Wahyu Aji
istimewa
Ilustrasi tower base transceiver station (BTS). Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS pada BAKTI Kominfo sebesar Rp 8,3 triliun disebut belum menyeluruh.
Dalam perkara ini, tim penyidik menemukan adanya permufakatan jahat di yang dilakukan mereka.
Oleh sebab itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tags
Kejaksaan Agung
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kerugian negara
Base Transceiver Station (BTS)
BAKTI Kominfo
Irwan Hermawan
BTS
Berita Terkait
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.