Rabu, 3 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Profil Menko Polhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS

Berikut profil Menkopolhukam Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Plt Menkominfo Johnny G Plate. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
WARTAKOTA/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Johnny G Plate. Warta Kota/YULIANTO 

11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),

12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).

Jabatan dalam Pemerintahan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melepas keberangkatan pemudik yang akan menuju Jombang, Jawa Timur dari Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Selain melepas keberangkatan pemudik, juga mengecek langsung kondisi gerbong kereta yang sudah memenuhi standar kenyaman dan keamanan. Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Warta Kota/YULIANTO (WARTAKOTA/YULIANTO)

1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),

2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),

3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),

4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),

5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),

6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),

7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),

8. Menkopolhukam (2019–).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (17/5/2023). 

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari. 

"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan