Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Profil Menko Polhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS
Berikut profil Menkopolhukam Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Plt Menkominfo Johnny G Plate.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),
12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).
Jabatan dalam Pemerintahan

1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),
2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),
3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),
4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),
5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),
6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),
7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),
8. Menkopolhukam (2019–).

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (17/5/2023).
"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari.
"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.