Senin, 11 Agustus 2025

Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya

Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Editor: Hasanudin Aco
DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga melakukan KDRT terhadap istri keduanya, Bukhori Yusuf dipecat dari Anggota DPR RI.

Bukhori Yusuf dipecat langsung oleh partainya yakni DPP Partai Keadilan Sejarahtera ( PKS).

Kabar pemcatan itu dibenarkan Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Proses penyelidikan internal terhadap Bukhori Yusuf  sudah berjalan di internal DPP PKS.

Mabruri mengatakan Bukhori Yusuf pun sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: PKS Pecat Bukhori Yusuf sebagai Anggota DPR RI Buntut Dugaan KDRT kepada Istrinya

Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf  terhadap istrinya mencuat setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) PKS.

Bahkan  kasus dugaan KDRT itu pun sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Lalu siapa sebenarnya Bukhori Yusuf? Seperti apa kiprahnya selama ini? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/5/2023)  

Kiprah di Parlemen

Bukhori Yusuf saat ini menjabat Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan.

Dia selama ini menaruh perhatian pada isu keagamaan seperti radikalisme, pencegahan korupsi, hingga wacaran larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang yang sempat kontroversi.

Politisi asal Jawa Tengah ini juga dipercaya PKS di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI yang bertugas membuat perumusan Undang-undang.

Sejumlah Rancangan Undang-undang atau RUU tak luput dari perhatiannya seperti i RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (yang kini telah disahkan menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan