Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Suap di MA

Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/5/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/5/2023).

Dia memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada tim penyidik, benar para tersangka akan hadir digedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Pemeberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Hasbi Hasan pun kemudian datang pada sekira pukul 10.00 WIB.

Dia datang ke KPK didampingi penasihat hukumnya yang berbaju batik.

Baca juga: Dipanggil Hari Ini, KPK Ultimatum Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Kooperatif

Sementara Hasbi sendiri mengenakan kemeja putih dan celana hitam dipadukan dengan jaket biru dongker list merah.

Dengan wajah yang sebagian tertutup masker, Hasbi Hasan masuk ke Gedung Merah Putih KPK diiringi pertanyaan-pertanyaan awak media.

Sayangnya, dia enggan menjawab satupun pertanyaan itu.

"Setelah ini nanti kita bicara ya," begitulah kalimat yang dilontarkannya kepada awak media.

Pada awalnya Hasbi Hasan dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023).

Namun dia meminta agar pemanggilan itu dijadwalkan ulang.

"Terkait Sekretaris MA kapan dipanggil, harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan. Kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan, dia akan datang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (17/5/2023).

Awal Mula Kemunculan Nama Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Hingga Jadi Tersangka

Peran Hasbi Hasan pertama kali terungkap dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan