Mengenal Fenomena Catfishing dan Cara Menghindarinya: Hati-hati Saat Mengunggah Data Pribadi
Istilah Catfishing belakangan sering terdengar seiring bertumbuhnya aktivitas masyarakat di dunia digital.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah Catfishing belakangan sering terdengar seiring bertumbuhnya aktivitas masyarakat di dunia digital.
Khususnya di media sosial, Catfishing menjadi fenomena yang bisa berdampak pada kerugian para pengguna.
Sebagai informasi, catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang harus di waspadai yaitu oknum yang menggunakan foto dan identitas orang lain untuk menarik perhatian korbannya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materi atau kesenangan pribadi.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Tenaga Kesehatan Pahami Literasi Digital
Founder DIID/Content Creator Sophie Tobelly mengatakan jutaan informasi yang diunggah ke internet setiap detiknya mengharuskan warganet untuk pandai dalam memilah informasi selalu analisis dan verifikasi informasi yang diterima guna untuk menghindari kejahatan diruang digital.
"Dalam menghadapi kejahatan digital yang terjadi kita harus smart pastikan kembali nama situsnya report dan block platform tersebut lalu sharing ke teman-teman agar mereka mengetahui dan tidak menjadi korban dan laporkan kepada pihak yang berwenang," ucapnya dalam diskusi daring "Mengenal Fenomena “Catfishing” dan Cara Menghindarinya", dikutip Selasa (30/5/2023).
Guna mencegah catfishing, Sophie menambahkan, pengguna internet harus mempunyai kemampuan untuk mengolah informasi yang diterima supaya lebih bijak dalam menggunakan internet.
"Bacalah berulang sebelum merespon pesan karena respons yang cepat tidak selalu akurat, Hindari transaksi perseorangan yang belum terverifikasi oleh publik agar terhindar dari kejahatan digital, waspada dan laporkan segala bentuk kejahatan online untuk memberikan efek jera bagi pelaku untuk mencegah bertambahnya korban," terangnya.
Analis Tata Kelola Keamanan Siber/Diskominfotik Prov NTB yaitu R. Ronald Ommy Yulyantho menjelaskan perkembangan teknologi informasi membuat gaya hidup manjadi serba digital, sehingga memudahkan masyarakat dan percaya dalam melakukan aktivitas salah satunya keuangan digital.
"Kurangnya pemahaman masyarakat terkait keamanan digital dapat membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun," ujarnya.
Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang harus di waspadai yaitu oknum yang menggunakan foto dan identitas orang lain untuk menarik perhatian korbannya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materi atau kesenangan pribadi.
"Dengan begitu hati-hatilah jangan mengupload data pribadi kita secara spesifik di dunia digital agar tidak terjadinya kebocoran data pribadi," tuturnya.
Dia menjelaskan. langkah yang dapat dilakukan yaitu melaporkan kejadian tersebut pada www.patrolisiber.id, dan melaporankan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melakukan tangkap layar pada SMS spam dari nomor pengirim.
Kemudian kirimkan melalui melalui email atapun direct message (DM). semoga kita semua dapat terhindar dari kejahatan pada ruang digital. Dalam menggunakan ruang digital terdapat etika dan aturan yang perlu disadari dan dipatuhi bersama agar terciptanya ruang digital yang ramah dan positif untuk semua orang.
Berikut adalah rekomendasi etika dalam membuat akun pada ruang digital:
1. Gunakan identitas asli
2. Gunakan foto diri asli
3. Gunakan deskripsi pada bio/profil secara jujur
4. Gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam profil .
Selain itu, sebaiknya tidak menampilkan informasi yang mengandung data pribadi seperti SARA, pornografi dan pornoaksi di profil dan kenali fitur-fitur di platform media sosial yang digunakan.
Baca juga: Hadapi Persaingan, Literasi Digital Pelaku UMKM di Berbagai Daerah Ditingkatkan
Berikut adalah tips untuk supaya terhindar dari catfishing:
1. Lindungi data pribadi
2. Cari informasi atau data pribadi terduga pelaku catfishing
3. Update informasi terkait modus kejahatan online
4. Tidak mudah baperan dan cepat iba
5. Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal.
"Dengan hal tersebut jika kita lakukan dapat mengurangi atau meminimalisir tindakan kejahatan yang menyerang diri kita sendiri," ucap Fransiska Desiana Setyaningsih selaku Anggota JAPELIDI/Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unwira.
Sebagai informasi, webinar ini adalah bagian dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia. Webinar ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Webinar Literasi Digital ini diselenggarakan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya.
Dijelaskan, webinar ini mendorong masyarakat indonesia untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif dan tindak kejahatan pada penggunaan internet.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital masyarakat indonesia Sejak tahun 2021-2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan literasi digital kepada 20.141.097 orang.
Di tahun 2023 juga menargetkan 5.500.000 orang mengikuti kegiatan literasi digital pada tahun 2022, hingga tercapai 50 juta orang yang mengikuti literasi di bidang digital pada tahun 2024.
Kegiatan webinar ini diawali dengan penayangan video sambutan Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan dilanjut dengan video sambutan Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo serta pemutaran video 4 pilar Literasi Digital, yaitu (Kecakapan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital) dilanjutkan dengan paparan materi Narasumber.
Baca juga: Cara Efektif Promosikan Bisnis UMKM di Era Digital Lewat Optimalisasi Media Sosial
Dijelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju indonesia #MakinCakapDigital.
Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook, dan YouTube). (*/)
Salsa Erwina Ancam Gulingkan Ahmad Sahroni jika Intimidasi Keluarganya, Drama Tantangan Debat |
![]() |
---|
Kolaborasi 2 Plarform Keuangan Digital Dorong Anak Muda Didorong Rajin Nabung di E-Wallet |
![]() |
---|
Ekonomi Digital Makin Pesat, Perusahaan di Indonesia Makin Terdorong Manfaatkan AI |
![]() |
---|
OTTO Parking, Solusi Parkir Digital Masa Kini |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.