Syarat Daftar PPDB Kabupaten Bantul untuk Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Masuk yang Dibuka
Simak syarat daftar PPDB Kabupaten Bantul 2023 untuk jenjang SMP. Pendaftaran dibuka melalui 6 jalur masuk.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
Jalur Afirmasi
1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun;
2. Calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di aplikasi SIKS-NG dari Kementerian Sosial Republik Indonesia;
3. Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bantul memiliki bukti kepesertaan DTKS dari Kementerian Sosial RI;
4. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;
5. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang, dikecualikan untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Jadwal PPDB Kabupaten Bantul Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Prestasi, Berikut Ketentuannya
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;
3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau Surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang;
4. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
5. Surat keputusan perpindahan tugas antar instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memiliki SIUP dengan klasifikasi minimal menengah, paling lama 3 (tiga) tahun terakhir pada tanggal dimulainya PPDB;
6. Memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Dikpora
7. Proses pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orang tua/wali sebagai berikut:
- Dilaksanakan secara luring di Kantor Dinas Dikpora hari Senin s.d Rabu, tanggal 5 s.d 7 Juni 2023;
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan adalah fotokopi ijazah/surat keterangan lulus, Kartu Keluarga (KK),
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.