Syarat Daftar PPDB Kabupaten Bantul untuk Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Masuk yang Dibuka
Simak syarat daftar PPDB Kabupaten Bantul 2023 untuk jenjang SMP. Pendaftaran dibuka melalui 6 jalur masuk.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
- Surat Keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga, kantor atau perusahaan yang memiliki SIUP dengan klasifikasi minimal menengah yang mempekerjakan, dan menunjukkan aslinya.
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon: Jadwal, Syarat, Daya Tampung
Tata Cara Seleksi PPDB Kabupaten Bantul 2023 Jenjang SMP
Berikut sejumlah tata cara atau dasar seleksi PPDB Kabupaten Bantul 2023 untuk jenjang SMP sesuai dengan masing-masing jalur masuk:
Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah
1. Seleksi berdasarkan jarak atau radius 500 m dibuktikan dengan capture jarak udara menggunakan aplikasi google maps sesuai kuota;
2. Apabila terdapat kesamaan jarak antara dua calon peserta didik baru atau lebih dalam satu pilihan sekolah maka penentunya berdasarkan pemeringkatan nilai ASPD
Jalur Zonasi Kapanewon dan Jalur Zonasi Kabupaten
1. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan pemeringkatan nilai ASPD;
2. Apabila terdapat kesamaan nilai antara dua calon peserta didik baru atau lebih dalam satu pilihan sekolah maka penentunya berdasarkan prioritas:
- Pilihan sekolah (diutamakan pilihan pertama);
- Usia yang lebih tua;
- Waktu pendaftaran.
Jalur Afirmasi
1. Jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas tidak dilakukan seleksi, calon peserta didik baru penyandang disabilitas wajib diterima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.