Pemilu 2024
Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Karton Duplex, Ada Bagian yang Dimodifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan karton duplex kedap air pada Pemilu 2024.
Editor:
Adi Suhendi
“Karena ada tambahan dua partai kemudian ditambah dua, akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18,” tambahnya.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, penempatan desain empat parpol dari kiri ke kanan sudah familiar bagi seluruh pihak.
Sehingga, adanya perubahan dalam surat suara kali ini tentu mengakibatkan perlunya dilakukan sosialisasi kembali ke masyarakat.
“Mengapa penempatannya relatif desainnya empat ke kanan dan penempatan sesuai nomor urut sedemikian rupa karena peserta pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian, kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi lagi yang tak mudah,” jelas Hasyim.
Namun begitu ada beberapa hal dalam desain surat suara yang dirasa KPU tidak diubah guna memudahkan sosialisasi bagi pemilih maupun juga peserta.
Seperti halnya komposisi nama partai, daftar nama calon, hingga nama calon itu sendiri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
“Merah untuk DPD, hijau untuk DPC Kabupaten/Kota, jadi sudah dikenal. Kita pertahankan karena untuk memudahkan sosialisasi bagi pemilih dan peserta pemilu,” tuturnya.
(Tribun Network/mar/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.