Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, NasDem Tantang Kejagung Ungkap dan Buktikan Seluasnya

NasDem dorong Johnny G Plate buka-bukaan dan tantang Kejagung buktikan kasus korupsi tower BTS, ungkap seluas-luasnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. NasDem dorong Johnny G Plate buka-bukaan dan tantang Kejagung buktikan kasus korupsi tower BTS, ungkap seluas-luasnya.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo masih bergulir di Kejaksaan Agung.

Enam tersangka pun telah ditetapkan, termasuk di antaranya eks Menkominfo Johnny G Plate.

Namun beredar kabar bahwa Johnny G Plate bukanlah satu-satunya elit politik yang menikmati hasil korupsi tower BTS.

Ada dua tokoh terafiliasi dengan jaringan partai politik yang diduga turut menikmati kerugian negara sebesar Rp 8 triliun akibat korupsi pengadaan tower BTS.

Satu di antaranya ialah Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Puan Maharani.

"Nama pertama yang muncul adalah HPS alias Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Ketua DPP Partai PDIP Puan Maharani. Ia menjadi vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS Kemenkominfo," sebagaimana tertera dalam video yang dibagian akun Twitter @dhemit_is_back pada Selasa (23/5/2023).

Kemudian elit lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi BTS ialah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono yang dijuluki Raja Tower.

"Nama kedua yaitu Sakti Wahyu Trenggono, mantan Wakil Menteri Pertahanan yang saat ini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Ia adalah juragan tower BTS se-Indonesia dengan menjadi Komisaris PT Tower Bersama Tbk," katanya.

Dugaan keterlibatan kedua elite itu kini sedang didalami Kejaksaan Agung.

Tim penyidik Kejaksaan Agung pun disebut telah memiliki data-data terkait dugaan tersebut.

"Penyidik sudah punya data-datanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Rabu (24/5/2023).

Politisi NasDem Tantang Kejaksaan Agung Buktikan Kasus Korupsi Johnny G Plate

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuktikan kasus korupsi yang membelit Menkominfo RI sekaligus Eks Sekjen NasDem Johnny G Plate.

Johnny G Plate tersandung dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dia salah satu tersangka kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan